Selasa, 16 Desember 2014

Artikel Tentang Narkoba


NARKOBA DI KALANGAN REMAJA DAN PELAJAR

Narkoba merupakan salah satu aspek yang bisa berdampak buruk dan menjadi salah satu potensial yang bisa merusak generasi muda Bangsa Indonesia. Seiring berkembangnya zaman, dunia Narkoba sudah menjadi hal biasa dan perbincangan hangat yang tiada hentinya. Narkoba yang dulunya hanya digunakan sebagai obat penenang bagi pasien dengan gangguan saraf kini telah merambah menjadi suatu obat komsumsi umum yang bersifat illegal, Narkoba kini telah memiliki jaringan peredaran internasional yang sangat sulit untuk diusut.Penyalahgunaan obat-otan ini banyak terjadi utamanya di kota-kota besar, pengkomsumsi nobat-obatan ini sebagian besar berasal dari golongan remaja, bahkan telah merambah ke anak kecil.
Hasil penelitian Lembaga Swadyaya Masyarakat Solidaritas Moral Anti Narkoba menunjukan bahwa usia yang paling rentan terkena narkoba sekitar 74,46% berjenis kelamin laki-laki dengan rincian pengguna narkoba 52,75% berusia antara 15-17 tahun, 45,1% berusia 17-19, 2,15% berusia 19 tahun. Sebagian besar pecandu narkoba berasal dari kalangan remaja. Hal ini cukup memprihatinkan orang tua di tanah air.
          Tulisan ini akan menyajikan pengertian tentang narkoba, jenis-jenis narkoba, ciri-ciri orang pengguna narkoba. Dan, kemudian juga membahas mengenai narkoba di kalangan remaja dan pelajar di Indonesia, dampak dari menggunakan narkoba dan upaya penanggulangannya.



Defenisi Narkoba
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi ) fisik dan psikologis.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah“zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.  Psikotropika adalah “zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika.
Jenis Narkoba
1.      Narkotika
a).  Tanaman
Opium atau candu/morfin yaitu olahan getah tanaman papaver somniferum tidak terdapat di Indonesia, tetapi diselundupkan di Indonesia. Kokain yaitu olahan daun koka diolah di Amerika (Peru, Bolivia, Kolumbia). Cannabis Sativa atau Marihuana atau Ganja banyak ditanam di Indonesia.
b. Bukan tanaman
Semi sintetik : adalah zat yang diproses secara ekstraksi, isolasi disebutalkaloid opium. Contoh : Heroin, Kodein, Morfin.
Sintetik : diperoleh melalui proses kimia bahan baku kimia, menghasilkan zat baru yang mempunyai efek narkotika dan diperlukan medis untuk penelitian serta penghilang rasa sakit (analgesic) seperti penekan batuk (antitusif). Contoh : Amfetamin, Metadon, Petidin, Deksamfetamin.
2.      Psikotropika
       Psikotropika adalah obat keras bukan narkotika, digunakan dalam dunia pengobatan sesuai Permenkes RI No. 124/Menkes/Per/II/93, namun dapat menimbulkan ketergantungan psikis fisik jika dipakai tanpa pengawasan akan sangat merugikan karena efeknya sangat berbahaya seperti narkotika. Psikotropika merupakan pengganti narkotika, karena narkotika mahal harganya.Penggunaannya biasa dicampur dengan air mineral atau alkohol sehingga efeknya seperti narkotika.
a.      Penenang (anti cemas) : bekerja mengendorkan atau mengurangi aktifitas susunan syaraf pusat. Contoh : Pil Rohypnol, Mogadon, Valium, Mandrax (Mx).
b.      Stimulant : bekerja mengaktifkan susunan syaraf pusat. Contoh : Amphetamine, MDMA, MDA.
c.       Hallusinogen : bekerja menimbulkan rasa halusinasi/khayalan. Contoh Lysergic Acid Diethylamide (LSD), Psylocibine.
d.      Alkohol dalam ilmu kimia dikenal dengan sebutan etanol adalah minuman keras yang mempunyai efek bisa memabukkan jika minumnya berlebihan.
3.         Zat Adiktif
 Zat adiktif adalah zat yang sangat berbahaya jika salah pemakaiannya bisa merusak tubuh, bila keracunan bisa menimbulkan halusinasi atau mungkin yang fatal kematian.Contoh : Terpentine, lem karet, thinner, spray aerosol, aceton, dll.

Ciri – Ciri Pengguna Narkoba
Pada pengguna Narkotika yang berlebihan dapat menimbulkan keracunan atau efek sebagai berikut :
1.     Efek yang ditimbulkan opium bagi penggunanya muntah dan mual, sakit kepala.
2.     Efek yang ditimbulkan kokain bagi penggunanya nafsu makan hilang, denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
3.     Efek yang ditimbulkannya heroin bagi penggunanya reaksi panic, gelisah
4.     Efek yang ditimbulkannya putau bagi penggunanya emosi lepas control, gangguan pergerakan.
5.     Efek yang ditimbulkannya cannabis sativa bagi penggunanya menyebabkan khayalan, tingkah lakunya tidak terkontrol, melawan kepada orang tua, mencemarkan nama baik keluarga.

Penyalahgunaan dan Dampak Penyalahgunaan Narkoba
Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penelitian. Tetapi karena berbagai alasan – mulai dari keinginan untuk dicoba-coba, ikut trend/gaya, lambing status social, ingin melupakan persoalan dll, maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berlanjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi yang disebut juga dengan kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut: 1) coba-coba; 2)senang-senang; 3) menggunakan pada saat atau keadaan tertentu; 4)penyalahgunaan; 5) ketergantungan. Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
a. Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya. 
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja. 
b. Pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. 
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan. 
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai.Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun social seseorang.
1. Dampak Fisik:
Ø  Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
Ø  Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
Ø  Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
Ø  Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
Ø  Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
Ø  Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
Ø  Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
Ø  Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
Ø  Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian.
2. Dampak Psikis:
Ø  Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
Ø  Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
Ø  Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
Ø  Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
Ø  Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
3. Dampak Sosial:
Ø  Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
Ø  Merepotkan dan menjadi beban keluarga
Ø  Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.

Upaya Penanggulangan Narkoba
Mengingat betapa dahsyatnya bahaya yang akan ditimbulkan oleh Narkoba dan betapa cepatnya tertular para generasi muda untuk mengkonsumsi Narkoba, maka diperlukan upaya-upaya konkrit untuk mengatasinya. Upaya-upaya tersebut antara lain adalah :
1. Meningkatkan iman dan taqwa melalui pendidikan agama dan keagamaan baik di sekolah maupun di masyarakat.
2. Meningkatkan peran keluarga melalui perwujudan keluarga sakinah, sebab peran keluarga sangat besar terhadap pembinaan diri seseorang. Hasil penelitia menunjukkan bahwa anak-anak nakal dan brandal pada umumnya adalah berasal dari keluarga yang berantakan (broken home).
3. Penanaman nilai sejak dini bahwa Narkoba adalah haram sebagaimana haramnya.
4. Meningkatkan peran orang tua dalam mencegah Narkoba, di Rumah oleh Ayah dan Ibu, di Sekolah oleh Guru/Dosen dan di masyarakat oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat serta aparat penegak hukum.
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer
Sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga. 
2. Sekunder
Pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake) antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap. 
3. Tersier
yaitu upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3 - 12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
Sebaiknya kalangan remaja sekarang harus dibina diluar dan didalam supaya tidak terjerumus ke dalam NARKOBA dan yang paling berperan penting disini ialah Orang Tua. Manakala orang tua tidak peduli dengan pergaulan anak-anaknya, maka sudah dipastikan anak tersebut akan terjerumus kedalam NARKOBA atau Seks Bebas dan apabila sudah terjerumus akan sangat berbahaya, Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.

          Sumber: BKKBN. 2001. Remaja Mengenai Dirinya. Jakarta. BKKBN